MUSIRAWAS, Silpos – Mulai hari ini hingga 8 Agustus 2021 mendatang, sejumlah daerah termasuk Kabupaten Musi Rawas di terapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level IV pengendalian penyebaran Virus Corona Covid 19.
Menanggapi hal tersebut, sebagai salah satu sektor esensial pemerintah memberikan pelayanan publik. Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Mura, memastikan meskipun nantinya bekerja 25 Persen Work From Office (WFO), pihaknya akan tetap melayani masyarakat. Hal itu disampaikan, Kadisdukcapil Mura Y. Morry melalui Sekretaris Dinas Edi Rosidi kepada Silamparipos.com, Senin (26/7) siang.
Dijelaskan Edi Rosidi, sebagaimana adanya kebijakan pemerintah berlakukan PPKM Level IV kepada sejumlah daerah yakni untuk di Sumsel, Kota Palembang, Lubuklinggau, Banyuasin termasuk Musi Rawas.
Yang mana, PPKM Level IV diberlakukan 26 Juli hingga dua pekan kedepan yakni 8 Agustus 2021. Dengan adanya itu, pihaknya Disdukcapil yang merupakan sektor esensial pelayanan publik akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pemerintah tersebut.
“Akan tetapi sampai hari ini, sembari kita masih menunggu adanya surat edaran bupati terkait pemberlakukan PPKM level IV. Ya, dengan secara protkes, kita tetap berikan pelayanan kepada masyarakat melakukan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung,”terang Edi Rosidi
Dijelaskan Edi Rosidi, sampai sejauh ini Disdukcapil terus berikan pelayanan baik secara langsung maupun secara online. Edi pun menyampaikan dengan pemberlakukan PPKM Level IV, tentunya sejumlah kesiapan telah dipersiapkan pihaknya.
“Yang jelas, kita Disdukacapil Mura menunggu arahan bupati. Sekali lagi, meskipun nantinya bekerja 25 kehadiran petugas akan tetap kita lakukan,”jelasnya.
“Apapun nantinya, baik pelayanan akan tetap dilakukan tatap muka Atau pelayanan seluruh secara online semua belom bisa dipastikan. Akan tetapi, kita super selektive yakni memperketat protkes kesemua baik pegawai, warga yang hendak melakukan pelayanan,”ulasnya.
Edi Rosidi menyebutkan, jika realisasi pelayanan adminduk mulai dari perekaman KTPel terhitung 292.928 warga telah melalukan perekaman KTPel atau 101, 69 Persen. Kemudian, 127.852 warga telah mencetak Akte Kelahiran atau 96,70 Persen.
“Sedangkan lainya, dari sebanyak 8. 601 jiwa warga meninggal telah dilaporkan kematianya dan tercatat 6.329 jiwa warga yang meninggal telah dicetak akte kematianya,”Bebernya.
Hal Senada disampaikan, Kabid Kependudukan Darwin pemberlakukan PPKM Level IV kabupaten Musi Rawas, menjadi perhatian serius pihaknya. Berbagai kesiapan, terutama bagaimana nantinya melakukan mekanisme pemberian pelayanan adminsitrasi kepada masyarakat.
“Kita ketahui bersama, sejauh ini Dukcapil Mura telah gulirkan program pemberian pelayanan administrasi adminduk kepada masyarakat. Jika pun, memang telah dikeluarkan surat edaran Bupati yang mengharuskan bekerja 25 WFO kita tentunya akan fleksibel saja mengikuti,”Bebernya.
Menurutnya, sudah sejak awal pandemik covid 19. Pihaknya, terus dengan berbagai upaya penuhi kewajiban melayani masyarakat yang hendak mengurus administrasi kependudukan baik secara langsung maupun online.
“Sekali lagi, apapun kebijakanya. Jika memang memungkikan tetap berikan pelayanan langsung kita tetap siap, sebaliknya jika mengharuskan semua pelayanan secara online kenapa tidak,”Tandasnya.
Penulis : Nurdin.