Home / Lubuklinggau

Jumat, 18 Juni 2021 - 12:32 WIB

Walikota Lubuklinggau Terima Sertifikat Hak Pakai BLK dan BPPOM

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putera Sohe menerima penghargaan, (18/6)

Walikota Lubuklinggau H SN Prana Putera Sohe menerima penghargaan, (18/6)

LUBUKLINGGAU, Silpos – Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe menghadiri kegiatan evaluasi semester l pelaksanaan program strategis nasional satuan kerja dilingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel yang berlangsung dari 17-19 Juni 2021 di Hotel Dewinda, Kamis (17/6).

Dalam kegiatan tersebut ada penyerahan serifikat kepada Kabupaten Musi Rawas, Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kabupaten Empat Lawang berupa sertifikat tanah BMN, aset daerah, wakaf dan PT.PLN (Persero).

Dalam sambutannya Wako menyampaikan, selaku tuan rumah dan atas nama Pemkot Lubuklinggau, dirinya menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan seperti ini karena Kota Lubuklinggau tidak mempunyai SDA, hanya mengandalkan sektor jasa dan perdagangan.

Menurut Wako, kegiatan seperti ini tentu berdampak positif terhadap perekonomian di Kota Lubuklinggau seiring dengan program “Ayo Ngelong ke Lubuklinggau” pada 2022 nanti.

Baca Juga :  Rakor Bersama Menhub, Rute Angkutan Udara dari dan Menuju Bandara Silampari akan Aktif Kembali

Masyarakat Lubuklinggau sendiri selalu menyambut baik kehadiran pendatang dengan menciptakan situasi keamanan yang kondusif, didukung sarana prasarana memadai seperti Bandara Silampari, hotel-hotel, kuliner dan wisata.

Adapun sertifikat yang diserahkan Kantor BPN Kota Lubuklinggau antara lain sertifikat hak pakai instansi pemerintah rencana peruntukan BLK, sertifikat hak pakai instansi pemerintah rencana peruntukan BPPOM yang diterima langsung Wali Kota Lubuklinggau, H SN Prana Putra Sohe.

Sementara Kakanwil BPN Provinsi Sumsel Drs. Pelopor, M.Eng.Sc menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menggerakan perekonomian di setiap daerah. Selain itu untuk memastikan semua target dan anggaran terealisasi dengan baik atau tidak dengan melakukan evaluasi agar program kedepan dapat berjalan sesuai diharapkan.

Baca Juga :  Gubernur Sumsel Hadiri Puncak Perayaan Hari Jadi Kota Lubuklinggau ke 20

Terkait PTSL, menurutnya PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan karena PTSL untuk masyarakat agar semua tanah di Indonesia bersertifikat.

Laporan kegiatan disampaikan Kepala Kantor Pertanahan Kota Lubuklinggau Kelik Budiono, Ptnh, MM. Dalam laporannya ia menyampaikan, kegiatan ini merupakan evaluasi semester l Tahun 2021 pelaksanaan program strategis nasional satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sumsel yang diikuti oleh Kantor Pertanahan se-Sumsel.

Kegiatan dihadiri Kakanwil BPN Provinsi Sumsel, Drs. Pelopor, M.Eng.Sc, Kepala Kantor, Kepala Bidang, Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kab/Kota se-Sumsel dan penerima sertifikat. (*)

Editor: Jhuan
Sumber: Ril Kominfo

Share :

Baca Juga

Lubuklinggau

Kampung Tangkal Covid-19 di Lubuklinggau Kembali Aktif

Lubuklinggau

Safari Ramadhan, Walikota Lubuklinggau Ingatkan Masyarakat Makmurkan Masjid

Lubuklinggau

Gubernur Sumsel Resmikan ‘LIDRA’ di Lubuklinggau

Lubuklinggau

Output Pelatihan Digagas PWI Mura Cetak Perangkat Desa Handal

Lubuklinggau

Penertiban Kerumunan Petugas Diminta Lebih Humanis

Lubuklinggau

Kapolres AKBP Nuryono Disuapi Nasi Tumpeng Wako Linggau

Lubuklinggau

Medco E&P Terima Penghargaan Sahabat Pers

Lubuklinggau

Kota Lubuklinggau Raih Tiga Juara di Harganas ke 26